Entri Populer
-
Asslamuallaikum Sobat & Salam G en R e Kali ini kita akan coba membahas tentang Materi Seksualitas.. “Apa sih seksualita...
-
Assalamuallaikum Sobat, Salam G en R e “ HIV AIDS apa itu ? Kenapa bisa ? Bagaimana ?.” Nah pasti bagi sobat yang baru pertama kali de...
-
Salam GenRe.. Salam... 3x GenRe ... Remaja Sehat, Cerdas, Ceria GenRe ... Yang Muda yang berencana #Generasi2013 -2014 #CerdasC...
-
Kegiatan Ekskul (Game Treasure Of Question) "Game seru yang melatih kekompakan anggota dalam regu, yang setiap regux harus...
-
Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca...
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2014
(13)
-
▼
Oktober
(13)
- PROFIL "PIK REMAJA PERISAI"
- Cerdas Cermat GenRe
- "Game Treasure Of Question" Melatih kekompakan dan...
- Kunjungan PIK Remaja Perisai ke-MTsN Model Palu
- Ranking 1 GenRe
- Penyuluhan Triad KRR & Aksi Teatrikal @Kunjungan S...
- Lomba Penyuluhan TRIAD-KRR
- LONGMARCH HAS 1 DESEMBER 2012
- HAS 1 Desember 2013 (Aksi Balon Kepedulian)
- KAMI "PIK REMAJA PERISAI"
- Kenali Narkoba dan Jenisnya
- Seksualitas
- HIV-AIDS
-
▼
Oktober
(13)
Selasa, 07 Oktober 2014
Kenali Narkoba dan Jenisnya
Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di
kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global
dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan
pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut
amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan
kebutuhan dan selera muda.
"Narkoba adalah singkatan dari narkotika
dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu Namun kini
persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Sumber : Wikipedia
Jenis-jenis Narkoba
Sumber : Wikipedia
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis
narkoba adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
PENGERTIAN NARKOTIKA adalah
“Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya
dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
- Narkotika
golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin,
dan opium.
- Narkotika
golongan II adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
- Narkotika
golongan III adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah
zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki
khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika
digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
- Psikotropika
golongan I adalah dengan daya adiktif yang
sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang
diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
- Psikotropika
golongan II adalah psikotropika dengan daya
adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
- Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
- Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan
psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya
adalah :
- Rokok
- Kelompok
alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
- Thiner
dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin
yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk
selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Label:Materi
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar